BEASISWA ATMA PEDULI
TAHUN AKADEMIK 2022/2023
Beasiswa yang diberikan untuk siswa-siswi SMU/SMK/sederajat beragama Katolik di luar area Jakarta, Tangerang dan Bekasi lulusan tahun 2021 maupun 2022 yang akan studi S-1 di Unika Atma Jaya pada beberapa program studi tertentu. Program ini diutamakan untuk yang kurang mampu secara finansial, memiliki kemampuan akademis dan non akademis baik, lulus tes masuk UAJ, memiliki surat rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah Katolik serta bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi ke daerah asal/Pemberi Rekomendasi.
A. Fasilitas
Fasilitas dari Beasiswa ATMA Peduli ini antara lain :
- Bebas Sumbangan Pokok Pembangunan (SPP)
- Bebas Biaya Kuliah Pokok (BKP)
- Bebas Biaya Kuliah SKS (BKS)
- Bebas Biaya Pendaftaran Semester (BPS)
- Bebas Biaya Pengenalan Kampus (BPK)
- Bebas Iuran Kegiatan Mahasiswa (IKM)
- Bebas Biaya Seragam (apabila ada)
Ketentuan:
- Seluruh fasilitas tersebut diberikan maksimal sampai dengan semester 8 (delapan). Untuk semester antara/semester pendek tidak ditanggung oleh Beasiswa ATMA Peduli,
- Biaya lain selama masa studi, seperti biaya sidang, wisuda, dan peralatan (apabila ada) tidak menjadi fasilitas dari Beasiswa ATMA Peduli,
- Biaya lain yang tidak ditanggung Beasiswa ATMA Peduli ditanggung oleh penerima beasiswa.
B. Program Studi yang Dibuka
Berikut ini program studi yang dibuka untuk Beasiswa ATMA Peduli Tahun Akademik 2022/2023:
Fakultas |
Program Studi |
Kuota |
Pilihan Kampus |
Syarat Ijazah SMA/sederajat |
FIABIKOM |
Administrasi Bisnis |
1 |
BSD & Semanggi |
IPA, IPS, SMK, Bahasa |
FPB |
Pendidikan Bahasa Inggris |
4 |
BSD & Semanggi |
|
Pendidikan Agama Katolik |
5 |
Semanggi |
||
Bimbingan dan Konseling |
4 |
Semanggi |
||
Pendidikan Guru Sekolah Dasar |
4 |
BSD & Semanggi |
||
FT |
Teknik Mesin |
2 |
BSD |
IPA |
Teknik Elektro |
2 |
BSD |
IPA, SMK Bidang Teknologi dan Rekayasa, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi |
|
Teknik Industri |
1 |
BSD & Semanggi |
||
FKIK |
Farmasi |
2 |
Pluit |
IPA dan SMK Farmasi |
FP |
Psikologi |
1 |
BSD & Semanggi |
IPA, IPS, Bahasa |
C. Kriteria
- Siswa/i beragama Katolik;
- Berdomisili dan sekolah di luar Jakarta, Tangerang dan Bekasi yang kurang mampu secara ekonomi;
- Berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi;
- Memiliki kemampuan akademis dan prestasi non akademis yang baik;
- Memiliki rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan Katolik/Sekolah Katolik;
- Bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi.
D. Persyaratan
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Lulusan SMU/SMK/Sederajat pada tahun 2021 dan 2022,
- Memiliki kemampuan akademis dan prestasi non akademis yang baik,
- Tidak sedang dan/atau menerima beasiswa dari pihak lain,
- Pendidikan orang tua maksimal D4/S1,
- Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya,
- Mengikuti semua prosedur proses seleksi dan dinyatakan lulus tes seleksi sebagai penerima
Beasiswa.
E. Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran beasiswa secara daring di https://bit.ly/Pendaftaran--ATMA-Peduli
- Mengirim dokumen pendaftaran sebagai berikut:
No. |
Dokumen |
Format Nama Dokumen |
1 |
Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri). |
Nama – 01 |
2 |
Formulir Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa Baru (download : https://bit.ly/beasiswaATMAPeduli ) |
Nama – 02 |
3 |
Akta Kelahiran |
Nama – 03 |
4 |
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar |
Nama – 04 |
5 |
KTP orangtua/wali |
Nama – 05 |
6 |
Kartu Keluarga (KK) |
Nama – 06 |
7 |
Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga) |
Nama – 07 |
8 |
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermeterai yang menerangkan nominal rata-rata penghasilan per bulan (bagi yang tidak memiliki slip gaji). |
Nama – 08 |
9 |
Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada). |
Nama – 09 |
10 |
Surat Rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah Katolik (download : https://bit.ly/Surat-Rekomendasi-Keuskupan-Yayasan-Sekolah-Katolik ) |
Nama – 10 |
11 |
Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (download : https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa) Kolom NIM silakan dikosongkan. |
Nama – 11 |
12 |
Surat tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa) |
Nama – 12 |
13 |
Rapor dengan cap sekolah asli kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 dengan rata-rata ≥ 80 |
Nama – 13 |
14 |
Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru BK/BP atau Guru Wali Kelas. |
Nama – 14 |
15 |
Foto bersama keluarga. |
Nama – 15 |
16 |
Foto rumah tampak depan. |
Nama – 16 |
17 |
Foto ruang keluarga. |
Nama – 17 |
18 |
Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri). |
Nama – 18 |
19 |
Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps) |
Nama – 19 |
20 |
Sertifikat prestasi akademis dan/atau non akademis. |
Nama – 20 |
21 |
Menyerahkan tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita. (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri) |
Nama – 21 |
- Seluruh dokumen tersebut wajib dipindai (scan) secara berurut ke dalam bentuk format PDF dan dengan ketentuan penamaan seperti tertera dalam tabel ke pendaftaran.beasiswa@atmajaya.ac.id dengan subjek Pendaftaran BEASISWA ATMA PEDULI Tahun Akademik 2022/2023.
F. Jadwal Seleksi
- Pendaftaran dan pengumpulan paling lambat pada:
Hari, tanggal : Kamis, 5 Mei 2022
Pukul : 15:00 WIB
Apabila dokumen pendaftaran tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.
- Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara daring (online) pada Minggu, 19 Juni 2022.
- Wawancara (bagi yang lolos seleksi administrasi):
Hari, tanggal : Kamis, 23 Juni 2022 – Jumat, 1 Juli 2022
Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail). Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan maka dianggap gugur.
- Pengumuman
Hari, tanggal : Rabu, 6 Juli 2022
Pukul : 17:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Beasiswa ATMA Peduli Tahun Akademik 2022/2023 akan diumumkan melalui surel dan website http://beasiswa.atmajaya.ac.id/
- Masa Konfirmasi :
Hari, tanggal : Kamis, 7 Juli 2022 – Jumat, 8 Juli 2022
Informasi teknis mengenai konfirmasi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi.
Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.
G. Kewajiban
Setiap mahasiswa penerima Beasiswa ATMA Peduli Tahun Akademik 2022/2023 berkewajiban:
- Menaati seluruh ketentuan :
- Peraturan perundang-undangan.
- Peraturan Unika Atma Jaya.
- Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
- Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya.
- Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab.
- Menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimum 8 (delapan) semester.
- Memberikan informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
- Aktif mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
- Bersedia mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi Penerima Beasiswa.
- Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.,
- Menjadi anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
- Menandatangani di atas meterai :
- Surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau
- Kontrak Perjanjian dengan PIHAK PERTAMA dan/atau PIHAK KEDUA.
H. Larangan
Berikut ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa ATMA Peduli Tahun Akademik 2022/2023 :
- Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa.
- Cuti akademis.
- Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan.
- Melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa.
- Pindah dari program studi yang telah dipilih.
- Mendapatkan nilai IPS di bawah ketentuan program yaitu 3,0.
- Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perbuatan asusila dana tau tindak pidana.
- Mencontek dan/atau manipulasi.
- Menerima beasiswa dari pihak lain.
I. Sanksi
Mahasiswa penerima Beasiswa ATMA Peduli Tahun Akademik 2022/2023 yang melanggar kewajiban dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb. :
- Skorsing
- Penerima Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca skorsing sejauh di dalam ketentuan 8 (delapan) semester,
- Tidak memenuhi minimum syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor Beasiswa PIHAK PERTAMA yaitu 80%.
- Tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan.
PIHAK KEDUA wajib mengajukan surat permohonan tertulis kepada PIHAK PERTAMA untuk mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
- Penghentian
Sanksi Penghentian Beasiswa ini diberikan apabila :
-
- Penerima Beasiswa tidak memenuhi minimum SKS yang wajib ditempuh dan minimum IPS yang disyaratkan.
- Penerima Beasiswa meninggal dunia.
- Hak dan kewajiban PARA PIHAK dalam Perjanjian ini tidak terpenuhi.
- Penerima Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun.
- Penerima Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari Fakultas.
- Ditemukan bukti bahwa penerima Beasiswa yang tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan.
- Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa.
- Penerima Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari Lembaga lain.
- Pembatalan
Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:- Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya,
- Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau pencemaran nama baik PIHAK PERTAMA.
- Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa.
*Informasi lebih lanjut, silakan akses web kami di beasiswa.atmajaya.ac.id atau hubungi:
E-mail : beasiswa@atmajaya.ac.id
Telepon : 021-5703306 ext. 234
Fax : 021-5746795
Whatsapp : 082124519900 (admin)
Line : @ytw4073b
Instagram : beasiswa_uaj