Bantuan UKT
Kemdikbudristek
Semester Ganjil 2021/2022
Dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional dari dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali meluncurkan program Bantuan UKT untuk semester ganjil 2021/2022 kepada mahasiswa aktif program Sarjana (S1) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
I. Persyaratan:
- WNI.
- Mahasiswa aktif program sarjana semester 3, 5, 7, 9.
- Mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19.
- Tidak sedang menerima beasiswa.
II. Fasilitas:
Bantuan biaya kuliah untuk semester ganjil 2021/2022 sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) yang akan disalurkan langsung ke virtual account mahasiswa.
III. Pendaftaran:
- Mengisi formulir pendaftaran beasiswa Unika Atma Jaya di https://bit.ly/UAJ-DaftarBantuanUKT.
- Mengirim dokumen pendaftaran sebagai berikut:
No. |
Dokumen |
Format Nama Dokumen |
1 |
Surat Permohonan Beasiswa/Bantuan UKT yang ditujukan kepada Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri). |
Nama – 01 |
2 |
Formulir Pendaftaran Beasiswa (download: https://bit.ly/UAJ-FormulirBeasiswaMahasiswaAktif) |
Nama – 02 |
3 |
Akta Kelahiran |
Nama – 03 |
4 |
Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa |
Nama – 04 |
5 |
KTP orang tua/wali |
Nama – 05 |
6 |
Kartu Keluarga (KK) |
Nama – 06 |
7 |
Kartu Identitas Mahasiswa (KIM) Bagi yang belum terima KIM, dapat diganti dengan Student Grade Detail pada MyAtma. |
Nama – 07 |
8 |
Kartu Hasil Studi (KHS) semester genap 2020/2021. Bagi yang tidak bisa mengakses KHS pada MyAtma karena ada hold, dapat diganti dengan Student Grade Detail pada MyAtma. |
Nama – 08 |
9 |
Kartu Rencana Studi (KRS) semester ganjil 2021/2022, atau weekly schedule yang menampilkan daftar mata kuliah dan jumlah SKS yang diambil semester ini. |
Nama – 09 |
10 |
Student Financial Report meliputi bagian activitiy, summary, dan charges due pada MyAtma. |
Nama – 10 |
11 |
Surat Rekomendasi Fakultas/Prodi (download: http://bit.ly/UAJ-RekomendasiFakultas) Diberikan langsung oleh Fakultas ke Kantor Beasiswa. |
|
12 |
Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga) |
Nama – 12 |
13 |
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermeterai yang menerangkan nominal rata-rata penghasilan per bulan (bagi yang tidak memiliki slip gaji). |
Nama – 13 |
14 |
Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada). |
Nama – 14 |
15 |
Surat Keterangan dari RT/RW yang menyatakan keluarga terdampak pandemi secara ekonomi. |
Nama – 15 |
16 |
Surat Keterangan dari gereja yang menyatakan keluarga terdampak pandemi secara ekonomi. (Bagi yang beragama Kristen Protestan/Katolik. |
Nama – 16 |
17 |
Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa) |
Nama – 17 |
18 |
Foto bersama keluarga. |
Nama – 18 |
19 |
Foto rumah tampak depan. |
Nama – 19 |
20 |
Foto ruang keluarga. |
Nama – 20 |
21 |
Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri). |
Nama – 21 |
22 |
Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps) |
Nama – 22 |
23 |
Menyerahkan tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita. (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri) |
Nama – 23 |
24 |
Sertifikat prestasi. (jika ada) |
Nama – 24 |
25 |
Kartu Indonesia Pintar (KIP). (jika ada atau bagi penerima sejak SMA/sederajat) |
Nama – 25 |
26 |
Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). (jika ada) |
Nama – 26 |
27 |
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (jika ada) |
Nama – 27 |
28 |
Formulir Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK) A, B1, & B2 legalisasi pengurus ASAK paroki. (jika ada) |
Nama – 28 |
Seluruh dokumen tersebut wajib dipindai (scan) ke dalam bentuk format PDF dan dengan format nama dokumen sesuai dengan tabel di atas lalu dikirimkan melalui surel (e-mail) kepada pendaftaran.beasiswa@atmajaya.ac.id dengan subject “Pendaftaran Bantuan UKT”.
IV. Jadwal Seleksi
- Pengiriman dokumen pendaftaran diterima paling lambat:
Hari, tanggal : Senin, 20 September 2021
Pukul : 15:00 WIB
Apabila dokumen pendaftaran tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.
2. Wawancara (bagi yang lolos seleksi administrasi):
Hari, tanggal : Selasa, 21 September 2021 – Kamis, 23 September 2021
Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail). Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan maka dianggap gugur.
4. Pengumuman Hasil Seleksi:
Hari, tanggal : Senin, 27 September 2021 (estimasi)
Pukul : 17:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui surel dan web http://beasiswa.atmajaya.ac.id/.
5. Konfirmasi Hasil Seleksi diterima paling lambat:
Hari, tanggal : Rabu, 29 September 2021
Pukul : 15:00 WIB
Informasi teknis mengenai konfirmasi hasil seleksi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi.
Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.
V. Kewajiban:
Setiap mahasiswa penerima Bantuan UKT berkewajiban:
- Terlibat aktif dalam kegiatan Kantor Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi.
- Mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa.
- Mengikuti program dan kegiatan kaderisasi selama pendidikan.
- Berkelakuan baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan selama menerima beasiswa.
- Menaati seluruh ketentuan peraturan perundang – undangan.
- Menjaga dan menjunjung citra dan nama baik Kantor Beasiswa dan Unika Atma Jaya.
- Mengikuti perkuliahan pada program studi yang telah dipilih.
- Menandatangani di atas meterai Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan UKT Kemdikbudristek Semester Ganjil 2021/2022.
VI. Larangan:
- Pindah dari program studi yang telah dipilih.
- Melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku Unika Atma Jaya.
X. Sanksi:
Mahasiswa penerima Bantuan UKT yang melanggar kewajiban, larangan dan tidak memenuhi persyaratan dikenakan sanksi berupa pembatalan dari program Bantuan UKT.
Demikian pengumuman, harap diperhatikan.
*Informasi lebih lanjut, silakan akses web kami di beasiswa.atmajaya.ac.id atau hubungi:
E-mail : beasiswa@atmajaya.ac.id
Telepon : 021-5703306 ext. 234
Fax : 021-5746795
Whatsapp : 082124519900 (admin)
Line : @ytw4073b
Instagram : beasiswa_uaj